Thursday, September 2, 2010

SBY: Malaysia Harus Jelaskan Penangkapan Petugas KKP

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pemerintah Malaysia memberi penjelasan secara resmi mengenai penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kami menerima informasi ada tindakan yang tidak patut. Pemerintah Malaysia harus jelaskan itu," ujar Presiden SBY di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9).

Menurut SBY, informasi yang diperoleh Malaysia kini tengah melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Untuk itu, Pemerintah Indonesia menunggu penjelasan resmi dari Malaysia. Kendati begitu, Presiden SBY mengaku kerap berkomunikasi dengan PM Malaysia.

Terkait penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap di Indonesia, kata SBY, hal itu sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah diperiksa, ke tujuh nelayan itu sudah dikembalikan ke Malaysia.

Menurut SBY, dalam kasus yang sama, banyak juga nelayan Indonesia yang ditangkap di negara lain karena melanggar batas wilayah. Namun, mereka juga dikembalikan ke Tanah Air.

"Belajar dari pengalaman ini, solusi yang paling tepat adalah mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. Harus ada penyelesaian batas wilayah yang dipercepat. Semuanya harus berangkat dari niat yang baik," ujar SBY.(ULF)
Readmore »» SBY: Malaysia Harus Jelaskan Penangkapan Petugas KKP

Sunday, March 14, 2010

Skema Kredit Usaha Rayat PT. BANK RAKYAT INDONESIA

Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat, Individu (peroranganj badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:

1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:

* Individu : KTP dan Kartu Keluarg.
Kelompok : Surat Pengukuhan Instansi terkaitjSurat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris.
Koperasi : AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Perijinan Usaha

* Untuk kredit dengan plafond sid Rp100 juta, ijin usaha a.l. TDP, Slur, dan SITU dapat digantikan dengan Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah
* Pinjaman dengan plafond diatas Rp100 juta perijinan sesuai ketentuan yang berlaku

UMKM dan Koperasi yang baru memulai usaha, minimal usahanya telah berjalan selama 6 bulan. Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:

* Kredit Modal Kerja jangka waktu maksimal 3 tahun.
* Kredit Investasi jangka waktu maksimal 5 tahun.

Besarnya nilai pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha maksimal Rp. 500 juta. Sharing dana sendiri untuk kredit Investasi minimum 35%. Suku Bunga maks.16% pa, Reviewable sesuai ketentuan Pemerintah.

Bentuk Kredit: Prosedur Rekening Koran Maksimum CO menurun, untuk Kredit Musiman dapat sekaligus lunas (maksimal jangka waktu 1 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga). Biaya Administrasi dan provisi tidak dipungut.

3. Agunan

* Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai.
* Agunan tambahan ringan dan tidak diwajibkan

4. Sistem dan prosedur kredit

* UMKM dan Koperasi dapat mengajukan permohonan kredit; pinjaman ke Kantor Cabang BRI/ Kantor Cabang Pembantu.
* Permohonan kredit;pinjaman yang diajukan, harus dilampiri dengan dokumen pendukung antara lain:

* Copy legalitas dan perijinan.
* Data usaha dan dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.
* On the spot ke tempat usaha oleh Pejabat Kredit Lini.
* Hasil analisa kebutuhan kredit dituangkan dalam Memorandum Analisa Kebutuhan Kredit sesuai ketentuan yang berlaku dan diajukan ke pejabat pemutus untuk mendapatkan putusan kredit

by, sentraukm.com
Readmore »» Skema Kredit Usaha Rayat PT. BANK RAKYAT INDONESIA

Jaminan Kredit Usaha Rakyat di Jatim, APBN siapkan 1,4 Trilliun


Pemerintah pusat menyiapkan anggaran melalui APBN Rp 1,4 triliun untuk jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha kecil dan koperasi di Jatim. Dana jaminan diberikan kepada dua lembaga penjamin, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU) Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (Diskop dan PKM) Propinsi Jatim, Drs Braman Setyo MSi pada kegiatan Sosialisasi Penyaluran KUR di Hotel Utami Surabaya, Rabu (12/3) dalam rangkaian RAKERDA Pembangunan KUMKM Tahun 2008 mengatakan, penyaluran KUR akan dilakukan oleh enam perbankan yang berkantor cabang di Surabaya, yakni PT Bank Bukopin, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri.

Penyaluran dana KUR dijamin tidak akan memberatkan pengusaha kecil dan koperasi, pasalnya agunan yang akan dipakai tidak harus barang-barang berharga, seperti sertifikat tanah atau surat kendaraan. “Usaha peminjam itu sendiri juga dapat dijadikan agunan,” katanya.

Sementara tugas Diskop dan PKM dalam hal ini masih sebatas memfasilitasi penyalurannya. Terkait prosedur apakah nanti peminjam harus mendapat rekomendasi dari pihak dinas di daerah maupun propinsi, ia masih akan membahasnya dengan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) RI.

Ia berharap, KUR dapat mempermudah UKM dan koperasi dalam mengakses permodalan perbankan, menggerakkan sektor produktif maupun meningkatkan penyerapan tenaga kerja. “Yang jelas, harus mampu mendukung target pemprop dalam mewujudkan 2.535 koperasi berkualitas dan 252.791 wirausaha baru 2008,” ujarnya.

KUR ditetapkan berdasarkan Inpres No 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. KUR juga dikuatkan oleh kesepahaman bersama (MOU) antara departemen teknis dalam hal ini Departemen Keuangan, Pertahanan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian, dan Kementrian Negara KUKM RI dengan Perum SPU, PT Askrindo dan enam perbankan pelaksana tentang penjaminan kredit, atau pembiayaan kepada UMKM dan koperasi pada 9 Oktober 2007.

KUR memberikan kredit modal kerja dan kredit investasi dengan batas kredit hingga Rp 500 juta dengan suku bunga efektif maksimal 16% per tahun. Sementara jangka waktu kreditnya, untuk kredit modal kerja maksimal tiga tahun, dan kredit investasi maksimal lima tahun.

Persyaratan penerima kredit, antara lain pengusaha kecil di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, perdagangan, perindustrian, dan jasa. Usaha yang dijalankan harus produktif, punya pengalaman usaha dibidangnya minimal dua tahun, punya informasi keuangan, punya legalitas usaha atau badan hukum, dan tidak sedang menikmati kredit atau pembiayaan sejenis dari bank lain. (nn)

by, Kadis KUMKM
Readmore »» Jaminan Kredit Usaha Rakyat di Jatim, APBN siapkan 1,4 Trilliun

Indonesia and Australia to Promote Cooperation in State Budget Supervision


In the effort to promote capacity to supervise state budget, the Center for Democratic Institutions (CDI), as part of the Australian National University (ANU) is to hold a training called Parliamentary Financial Scrutiny Course for Indonesia designated for officials from several state institutions such as the House of Representatives (DPR RI), the Regional Representatives Council (DPD RI), and the Supreme Audit Agency (BPK). The training is to be conducted on February 22-26, 2010 at the Australian Parliamentary Building, Canberra.


Twenty participants are scheduled to join the training – three participants from the Supreme Audit Agency, ten from the House of Representatives, four from the Regional Representatives Council, one from All Indonesia Municipal Council Association (ADEKSI), one from Head of Regional Representatives Council of Temanggung Regency, and one of the All Indonesia Provincial Council Association (ADPSI) of the Jakarta Branch.

The subjects to be elaborated in the training includes such issues as accountability and public spending supervision, government budget, evolution of parliamentary supervision of state budget, the establishment of State Finance Accountability Board (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), as well as focus and strategy to deal with those issues, all of which are to be conducted in the form of discussion and case study. In the meantime, the trainers include those from various backgrounds: Professor Andrew Macintyre, Dean of College of Asia and the Pacific, Robin McClelland of the Australian Parliament, Rick Sandhurst from the World Bank Institute, Bob Charles, former Chief of Joint Committee of Audit and Australian Public Account, and Tom Clarke, Executive Director at the Performance Audit Service Group of the Australian National Audit Office (ANAO).

This training is an effort to strengthen and harmonize all elements from the House of Representatives, the Regional Representatives Council and other state officials in charge of state budget supervision so that an accountable and integrated management and supervision of the state budget can be created.

As a neighboring country, Australia will always work closely with Indonesia to build a more solid and fairer bilateral cooperation that cover various development sectors – as evidenced by this training.



Source: www.deplu.go.id
as published on www.indonesia.go.id

Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI
Readmore »» Indonesia and Australia to Promote Cooperation in State Budget Supervision